Biasanya jumlah calon pelanggan
maupun pelangggan pada setiap wilayah adalah terbatas, maka untuk meningkatkan
volume penjualan adalah dengan memperluas daerah pemasaran. Ada banyak cara untuk meningkatkan volume
penjualan antara lain: dengan penjualan cicilan, konsinyasi, agen maupun
cabang. Pada pertemuan kali ini khusus membahas mengenai akuntansi konsinyasi.
Konsinyasi merupakan suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan
sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan harga dan syarat
yang diatur dalam perjanjian. Pihak yang menyerahkan barang (pemilik) disebut
Konsinyor / consignor / pengamanat. Pihak yang menerima barang Konsinyasi
disebut Konsinyi / Consigner / Komisioner. Bagi konsinyor barang yang
dititipkan kepada konsinyi untuk dijualkan disebut barang konsinyasi
(konsinyasi keluar/consigment out)