Ingat benar waktu itu,, tanggal 30 Agustus 2013, tanggal yang begitu spesial, tanggal yang benar-benar saya nantikan, saya siapkan keberanian untuk bertemu dia, pada malam hari ditemanin hujan saya memberanikan diri untuk ketemu dia. Iyaa dia,, dia yang terakhir saya liat ketika saya lulus SMA. Mungkin malam itu akan menjadi malam terakhir juga saya akan bertemu dia. Butuh waktu yang cukup lama lagi untuk mengumpulkan keberanian, saya juga kadang-kadang heran kenapa saya begitu takutnya. yaaasudahlaa,,mungkin saya punya cara sendiri untuk mendekatin dia.
Rabu, 04 September 2013
Minggu, 18 Agustus 2013
SYIRIK
Selain Allah dengan Allah
dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain
Allah disamping berdoa kepada Allah, atau memalingkan suayu bentuk ibadah
seperti menyembelih(kurban), bernadzar, berdoa dan sebagainya kepada selainNya.
Karena
itu barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakan ibadah tidak pada
tempatnya dan memberikan kepada yang tidak berhak, dan itu adalah kezhaliman
yang paling besar. Allah berfirman,
Senin, 12 Agustus 2013
Pengertian Audit
Auditing
berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire”
yang berarti mendengar
atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati
pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam
hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan
”auditing”.
Senin, 03 Juni 2013
Independensi Dalam Audit
Dalam
melaksanakan pemeriksaan akuntan, akuntan publik memperoleh kepercayaan diri
dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran
laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa harus
bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan,
maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri. Salah satu karakter
yang sangat penting untuk profesi akuntan publik dalam melaksanakan pemeriksaan
akuntan (auditing) terhadap kliennya adalah independensi. Akuntan publik dapat
kehilangan independensinya jika mereka mempunyai kepentingan keuangan dan
hubungan usaha dengan klien yang diaudit.
Selasa, 26 Maret 2013
Kualitas Audit (Suatu Pengertian)
Kualitas audit merupakan hal penting harus dipertahankan
oleh para auditor dalam proses pengauditan. Jika
seseorang auditor melaksanakan pekerjaannya secara profesional maka audit yang
dihasilkan akan berkualitas. De Angelo (1981) dalam Alim, dkk (2007) mendefenisikan kualitas audit sebagai :
“Probabilitas
seorang auditor dalam menemukan dan melaporkan penyelewengan dalam sistem
kliennya”.
Probabilitas
penemuan penyelewengan bergantung pada kemampuan teknis auditor (seperti
pengalaman auditor, pendidikan, pro-fesionalisme, dan struktur audit
perusahaan). Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi
dalam sistem akuntansi klien bergantung pada independensi auditor. Deis dan Giroux
(1992) dalam Alim, dkk (2007) juga
menjelaskan adapun kemampuan untuk menemukan salah saji yang material dalam
laporan keuangan perusahaan tergantung dari kompetensi auditor sedangkan
kemauan untuk melaporkan temuan salah saji tersebut tergantung pada
independensinya
AAA Financial
Accounting Standard Committee
(2000) dalam Christiawan (2002) menyatakan bahwa :
“Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal, yaitu kompetensi
(keahlian) dan independensi, kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap
kualitas dan secara potensial saling mempengaruhi. Lebih lanjut, persepsi
pengguna laporan keuangan atas kualitas audit merupakan fungsi dari persepsi
mereka atas independensi dan keahlian auditor”.
Abdul Halim (2001) dalam bukunya mengatakan faktor-faktor
penentu kualitas audit terdiri dari :
1.
Pengalaman.
2.
Pemahaman industri
klien.
3. Respon atas kebutuhan klien.
4.
Ketaatan pada
standar umum audit.
Selain
itu, untuk dapat memenuhi kualitas audit yang baik maka auditor dalam
menjalankan profesinya sebagai pemeriksa harus berpedoman pada kode etik
akuntan, standar profesi dan standar akuntansi keuangan yang berlaku di
Indonesia. Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya
harus memegang prinsip-prinsip profesi. Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan
berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu.
Dari
pengertian tentang kualitas audit tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kualitas audit merupakan segala kemungkinan dimana auditor pada saat mengaudit
laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem
akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan, dimana dalam
melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan
kode etik akuntan publik yang relevan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)