Minggu, 18 Agustus 2013

SYIRIK



Selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdoa kepada Allah, atau memalingkan suayu bentuk ibadah seperti menyembelih(kurban), bernadzar, berdoa dan sebagainya kepada selainNya.

Karena itu barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikan kepada yang tidak berhak, dan itu adalah kezhaliman yang paling besar. Allah berfirman,

Senin, 12 Agustus 2013

Pengertian Audit



Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.

Senin, 03 Juni 2013

Independensi Dalam Audit



Dalam melaksanakan pemeriksaan akuntan, akuntan publik memperoleh kepercayaan diri dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa harus bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan, maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri. Salah satu karakter yang sangat penting untuk profesi akuntan publik dalam melaksanakan pemeriksaan akuntan (auditing) terhadap kliennya adalah independensi. Akuntan publik dapat kehilangan independensinya jika mereka mempunyai kepentingan keuangan dan hubungan usaha dengan klien yang diaudit.

Selasa, 26 Maret 2013

Kualitas Audit (Suatu Pengertian)



Kualitas audit merupakan hal penting harus dipertahankan oleh para auditor dalam proses pengauditan. Jika seseorang auditor melaksanakan pekerjaannya secara profesional maka audit yang dihasilkan akan berkualitas. De Angelo (1981) dalam Alim, dkk (2007) mendefenisikan kualitas audit sebagai :
“Probabilitas seorang auditor dalam menemukan dan melaporkan penyelewengan dalam sistem kliennya”.
Probabilitas penemuan penyelewengan bergantung pada kemampuan teknis auditor (seperti pengalaman auditor, pendidikan, pro-fesionalisme, dan struktur audit perusahaan). Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien bergantung pada independensi auditor. Deis dan Giroux (1992) dalam Alim, dkk (2007) juga menjelaskan adapun kemampuan untuk menemukan salah saji yang material dalam laporan keuangan perusahaan tergantung dari kompetensi auditor sedangkan kemauan untuk melaporkan temuan salah saji tersebut tergantung pada independensinya
AAA Financial Accounting Standard Committee (2000) dalam Christiawan (2002) menyatakan bahwa :
“Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal, yaitu kompetensi (keahlian) dan independensi, kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas dan secara potensial saling mempengaruhi. Lebih lanjut, persepsi pengguna laporan keuangan atas kualitas audit merupakan fungsi dari persepsi mereka atas independensi dan keahlian auditor”.
Abdul Halim (2001) dalam bukunya mengatakan faktor-faktor penentu kualitas audit terdiri dari :
1.      Pengalaman.
2.      Pemahaman industri klien.
3.      Respon atas kebutuhan klien.
4.      Ketaatan pada standar umum audit.
Selain itu, untuk dapat memenuhi kualitas audit yang baik maka auditor dalam menjalankan profesinya sebagai pemeriksa harus berpedoman pada kode etik akuntan, standar profesi dan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang prinsip-prinsip profesi. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu.
Dari pengertian tentang kualitas audit tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas audit merupakan segala kemungkinan dimana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan, dimana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan.

Rabu, 20 Februari 2013

Saya Bertanya Saya Menjawab Edisi Perekonomian Indonesia

1.    Bagaimana kondisi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Indonesia?
Penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2010 mencapai 31,02 juta (13,33%). Data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik yang menyatakan turun 1,51 Juta dibandingkan pada bulan yang sama tahun lalu. Yang sebesar 32,53 juta (14,15%). Rinciannya adalah selama periode satu tahun 2009 – 2010, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,81, sementara di daerah perdesaan berkurang 0,69 juta orang. Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah selama periode ini. Adapun peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Dituangkan pada Maret 2010, Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 73,5 persen, sedangkan pada Maret 2009 sebesar 73,6 persen. Spesifikasi komoditi makanan yang berpengaruh signifikan terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam ras, mie instan, tempe, bawang merah, kopi, dan tahu. Di lain pihak untuk komoditi bukan makanan teridentifikasi seperti biaya perumahan, listrik, angkutan, dan pendidikan. Dalam kurun waktu Maret 2009 menuju Maret 2010, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan bahwa rata – rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.

Sekapur Sirih :::

Saya harus mengatakan bahwa isi blog ini mencerminkan pengetahuan dan kebijaksanaan kolektif.
Persis yang dikatakan oleh Goethe (
Johann Wolfgang von Goethe) dalam percakapannya dengan ilmuwan Swiss, Frederic Soret, Pada tanggal 17 Februari 1832 ::
"Siapakah saya ini? Apa yang telah saya lakukan? Saya telah mengumpulkan dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah saya dengar dan saya alami. Karya saya telah disebarluaskan oleh ribuan orang yang berbeda-beda--> orang bijak dan bodoh, jenius dan dungu, tua dan muda. Mereka semua menawari saya keahlian dan cara hidup mereka masing-masing. Sering kali, saya ambil hasil-hasil yang dikembangkan orang lain. Karya saya adalah karya kolektif, dan membawa nama Goethe."