Pengertian
gender menurut Mansour Fakih (1999) adalah pengolongan secara gramatikal
terhadap kata-kata benda dan kata-kata lain yang berkaitan dengannya, yang
secara garis besar berhubungan dengan keberadaan dua jenis kelamin serta
ketiadaan jenis kelamin atau kenetralan.
Pandangan
mengenai gender dapat di klasifikasikan pertama : ke dalam dua model yaitu equity
model dan complementary contribution model, kedua : ke
dalam stereotype yaitu sex-role stereo type dan managerial
stereo types (Gill Palmer dan Tomiselvi Kondasaami, 1997).
Lehman (1990), mengemukakan bahwa stereotypical personality
maskulin (kepemimpinan, personalitas yang kuat, dan ossertiyeness)
secara umum mempunyai rangking yang tinggi untuk kantor angkutan publik lebih
lanjut. Maupin (1993), mengemukakan bahwa pengaruh negatif stereotype
pada wanita di kantor publik adalah di sebabkan oleh situation-centered
dan person-centered.