Dalam
melaksanakan pemeriksaan akuntan, akuntan publik memperoleh kepercayaan diri
dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran
laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa harus
bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan,
maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri. Salah satu karakter
yang sangat penting untuk profesi akuntan publik dalam melaksanakan pemeriksaan
akuntan (auditing) terhadap kliennya adalah independensi. Akuntan publik dapat
kehilangan independensinya jika mereka mempunyai kepentingan keuangan dan
hubungan usaha dengan klien yang diaudit.
Senin, 03 Juni 2013
Langganan:
Postingan
(
Atom
)