Pengalaman
merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan dan ilmu baik
formal maupun non formal. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia pengalaman adalah sesuatu yang pernah dialami, dijalani,
dirasai, ditanggung, dan sebagainya. Jadi dapat disimpulkan, pengalaman
merupakan gabungan dari semua yang diperoleh dari hasil interaksi atau semua
yang pernah dialami. Pengalaman kerja
seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan yang pernah dilakukan seseorang dan
memberikan peluang yang besar bagi seorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih
baik dengan cara berpikir yang lebih terperinci. Jika seorang
memasuki karier sebagai akuntan publik, ia harus lebih dulu mencari pengalaman
profesi dibawah pengawasan akuntan senior yang lebih berpengalaman (Mulyadi,
2002).
Penelitian Knoers dan Haditono
(1999) dalam Asih (2006) mengatakan bahwa :
“Pengalaman
merupakan suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi bertingkah
laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa juga diartikan
sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang
lebih tinggi”.
Suraida
(2005) mengungkapkan bahwa pengalaman kerja auditor merupakan :
“
Pengalaman auditor dalam
melakukan audit keuangan baik dari segi lamanya waktu maupun banyaknya
penugasan yang pernah ditangani. Semakin banyak pengalaman auditor semakin
dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan temuan audit”.
Menurut
Tubbs (1992) dalam Mayangsari (2003) auditor yang berpengalaman memiliki
keunggulan dalam hal :
1. Mendeteksi
kesalahan.
2. Memahami
kesalahan secara akurat.
3. Mencari
penyebab kesalahan.
Libby dan Frederick (1990) dalam
Kusharyanti (2003)
menemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik.
Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas
kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan
berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari
(Libby et. al, 1984) dalam Mayangsari (2003) audit menuntut keahlian dan
profesionalisme yang tinggi. Dalam rangka
pencapaian keahlian, seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang tinggi
dalam bidang audit. Pengetahuan ini bisa didapat dari pendidikan formal yang
diperluas dan ditambah antara lain melalui pelatihan dan pengalaman-pengalaman
dalam praktek audit.
Dalam Mulyadi (2002) disebutkan
agar akuntan yang baru selesai menempuh pendidikan formalnya dapat segera
menjalani pelatihan teknis dalam profesinya, pemerintah mensyaratkan pengalaman
kerja sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai akuntan dengan reputasi baik dibidang
audit bagi akuntan yang ingin memperoleh ijin praktik dalam profesi akuntan
publik (SK menteri Keuangan No 43/KMK.017/1997 tanggal 27 januari 1997).
Dari penjelasan diatas disimpulkan bahwa,
pengalaman adalah gabungan dari semua yang dialami, dijalani, dirasai dan
ditanggung melalui interaksi secara berulang-ulang dengan sesama benda, alam,
keadaan, gagasan dan penginderaan. Pengalaman auditor menjadi hal yang penting
karena auditor yang professional itu, adalah auditor yang mempunyai banyak pengalaman.
Dengan adanya pengalaman tersebut maka akan bermanfaat bagi klien untuk
melakukan perbaikan-perbaikan dan klien akan puas.