Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) SA Seksi 330 (PSA No.
07) mengatur mengenai Proses Konfirmasi dalam pelaksanaan audit. Paragraf 4
mendefinisikan konfirmasi sebagai proses pemerolehan dan penilaian suatu
komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas suatu permintaan
informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan
keuangan. SA Seksi 326 mendefinisikan
asersi sebagai pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit
dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Untuk laporan
keuangan historis, asersi
merupakan pernyataan dalam laporan keuangan oleh manajemen sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Konfirmasi dilaksanakan untuk memperoleh bukti dari pihak ketiga
mengenai asersi laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Pada dasarnya,
bukti audit yang berasal dari pihak ketiga dianggap lebih dapat diandalkan
dibandingkan dengan bukti yang berasal dari dalam perusahaan yang sedang
diaudit. SA Seksi 326 (PSA No.07) tentang Bukti Audit menyatakan bahwa, pada
umumnya, dianggap bahwa “Bukti audit yang diperoleh dari sumber
independen di luar entitas memberikan keyakinan yang lebih besar atas keandalan
untuk tujuan audit independen dibandingkan dengan bukti audit yang disediakan
hanya dari dalam entitas tersebut.”
Kamis, 20 Oktober 2011
Rabu, 12 Oktober 2011
Konsinyasi
Biasanya jumlah calon pelanggan
maupun pelangggan pada setiap wilayah adalah terbatas, maka untuk meningkatkan
volume penjualan adalah dengan memperluas daerah pemasaran. Ada banyak cara untuk meningkatkan volume
penjualan antara lain: dengan penjualan cicilan, konsinyasi, agen maupun
cabang. Pada pertemuan kali ini khusus membahas mengenai akuntansi konsinyasi.
Konsinyasi merupakan suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan
sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan harga dan syarat
yang diatur dalam perjanjian. Pihak yang menyerahkan barang (pemilik) disebut
Konsinyor / consignor / pengamanat. Pihak yang menerima barang Konsinyasi
disebut Konsinyi / Consigner / Komisioner. Bagi konsinyor barang yang
dititipkan kepada konsinyi untuk dijualkan disebut barang konsinyasi
(konsinyasi keluar/consigment out)
Sabtu, 03 September 2011
Pengertian dan Pandangan Tentang Gender
Pengertian
gender menurut Mansour Fakih (1999) adalah pengolongan secara gramatikal
terhadap kata-kata benda dan kata-kata lain yang berkaitan dengannya, yang
secara garis besar berhubungan dengan keberadaan dua jenis kelamin serta
ketiadaan jenis kelamin atau kenetralan.
Pandangan
mengenai gender dapat di klasifikasikan pertama : ke dalam dua model yaitu equity
model dan complementary contribution model, kedua : ke
dalam stereotype yaitu sex-role stereo type dan managerial
stereo types (Gill Palmer dan Tomiselvi Kondasaami, 1997).
Lehman (1990), mengemukakan bahwa stereotypical personality
maskulin (kepemimpinan, personalitas yang kuat, dan ossertiyeness)
secara umum mempunyai rangking yang tinggi untuk kantor angkutan publik lebih
lanjut. Maupin (1993), mengemukakan bahwa pengaruh negatif stereotype
pada wanita di kantor publik adalah di sebabkan oleh situation-centered
dan person-centered.
Rabu, 17 Agustus 2011
Untuk Negeri ini
Allah
SWT berfirman: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan
bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya.(QS. al-A'raf: 96).
Rating:5
Rating:
Rabu, 06 Juli 2011
Nilai Waktu Uang
v Tingkat Bunga
Nilai
uang Rp 1.000,- sekarang berbeda dengan nilai uang Rp 1.000,- lima tahun lagi.
Uang Rp 1.000,- yang diterima sekarang mempunyai kesempatan untuk menghasilkan
bunga. Apabila semua aliran kas didunia ini sudah pasti, maka tingkat bunga
dapat digunakan untuk menyatakan nilai waktu uang. Kenyataannya dalam kehidupan
bisnis terdapat ketidakpastian aliran kas tersebut. Untuk itu perlu menambah
suatu premi risiko pada tingkat bunga sebagai kompensasi adanya ketidakpastian
tersebut. Sebagian besar keputusan
keuangan selalu mempertimbangkan nilai waktu uang. Oleh karena itu, perlu bagi
kita untuk mengerti betul tentang nilai waktu uang.
Kamis, 16 Juni 2011
Ulasan dan Dampak Adanya UU PDRD NO. 28 Tahun 2009 Terhadap Otonomi Daerah
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang
oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang,
dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan
Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah adalah
pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang
khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan
orang pribadi atau Badan.
Undang-undang pajak daerah dan retribusi daerah telah diganti sebanyak dua kali. Yang pertama pada tahun 2000 dan yang ke dua pada tahun 2009. Pada tanggal 18 Agustus 2009, Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD) menjadi Undang-undang, sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 telah disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pada tanggal 15 September 2009 telah disahkan Undang-Undang No 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku mulai 1 Januari
2010. Undang-undang ini mengatur mengenai pemungutan pajak dan
retribusi oleh Pemerintah Daerah di wilayahnya. Yang paling mencolok dalam
perubahan undang-undang ini adalah adanya pengalihan 2 (dua) jenis pajak pusat, yaitu
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sektor pedesaan dan perkotaan, dan BPHTB (Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Dimana pada kesempatan
kali ini saya akan membahas jenis yang kedua, BPHTB.
Jumat, 06 Mei 2011
LEASING (SEWA GUNA USAHA)
LATAR BELAKANG
Dalam suatu kegiatan bisnis, banyak masalah yang kadang muncul begitu saja. Badan usaha yang tadinya cukup mapan, tetapi karena perkembangan perekonomian, badan usaha tersebut memerlukan modal atau barang modal tambahan untuk lebih mengembangkan kegiatan bisnisnya. Penambahan modal dalam suatu kegiatan bisnis umumnya dilakukan dalam kegiatan perbankan melalui bentuk peminjaman, akan tetapi, karena lembaga ini memerlukan jaminan yang kadang kala tidak dapat dipenuhi oleh badan usaha yang bersangkutan dan juga banyak lagi suatu persyaratannya, maka diperlukan suatu upaya lain yang tanpa jaminan dan mudah dalam prosesnya. Upaya lain tersebut dapat dilakukan dengan melalui suatu jenis badan usaha yang disebut lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan diatur dalam keputusan presiden nomer 61 tahun 1988 tanggal 20 desember 1988, dan dijabarkan lebih lanjut dengan keputusan mentri keuangan nomer 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 desember 1988 dan keputusan menteri keuangan nomer 468/KMK.017/1955 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.Menurut Pasal 1 ayat (2) Keputusan Presiden Nomer 61 Tahun 1988, yang dimaksud dengan lembaga pembiayaan adalah “ badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat, dimana dalam pengertian tersebut memuat 2 unsur pokok yaitu: 1. Melakukan kegiatan dalam bentuk penyediaan dana dan/atau barang modal; 2. Tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat sehingga sering disebut Non- Depository financial Institution. Dalam lembaga pembiayaan ini terdapat banyak sekali jenis – jenisnya, yaitu leasing atau sewa guna usaha, factoring(anjak piutang), modal ventura, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.
Jumat, 22 April 2011
sebuah surat Gila...
to : Metopel...
wahai METOPEL....
Tak ada semenitpun saya tidak memikirkan anda...
dari hari ke hari saya selalu memikirkan anda,,apakah anda tahu wahai METOPEL????
berpuluh-puluh situs saya datangi hanya untuk mencari jurnal,,baik itu jurnal asing ataupun jurnal nasional....
itu semua saya kelola dan simpulkan hanya untuk mu, agar dirimu selalu kenyang akan sumber wahai METOPEL...
tapi itu selalu kurang untukmu...
apakah anda sadar itu wahai METOPEL???
belum lagi saya harus menghadapi pengampu mu itu,,yaa...dia yang selalu teoritis dan hanya mau apa yang dia inginkan selalu tercapai tanpa peduli apa yang telah dia sampaikan itu belum membuat saya mengerti...
sempat saya putus asa akan penelitian ini,,apa anda tahu???
stress diri ini memikirkan anda...
tapi...
Senin, 14 Maret 2011
Ibu...
Ibu selalu menyertaimu.
Ibumu adalah bisikan daun-daun, ketika kau mencari angin berjalan-jalan.
Ia adalah aroma segar yang keluar dari kaus kakimu yang putih tercuci bersih.
Ibumu hidup dalam tawamu, dan mengkristal dalam tetes air matamu.
Ibumu adalah tempat tinggalmu yang pertama.
Dari sana kamu datang, dan dia adalah terang yang menuntun setiap langkah hidupmu.
Dialah cinta pertamamu, takkan ada yang dapat memisahkanmu darinya.
Waktu, jarak, bahkan kematian takkan memisahkan kamu dari ibumu.
Kamu akan membawa dia di dalam dirimu selalu
oleh : Sherry Martin
Rating: 5
Rating: 5
Minggu, 13 Maret 2011
Bidadari,,Andre Hehanusa
Secepat Itu Hatiku Tergoda
Semudah Itu Diriku Terpana
Ke Dalam Suatu Asa Yang Berbeda
Seiring Sejalan Irama Asmara
Dapatkah Kusejenak MenghampiriSemudah Itu Diriku Terpana
Ke Dalam Suatu Asa Yang Berbeda
Seiring Sejalan Irama Asmara
Dapatkah Kusejenak Mengagungkan
Rasa Rindu Yang Kini Menggangguku
Dirimu.parasmu Dan Semua Tentangmu..
Kuingin Ada Di Hatimu
Menggapai Mahligai Nan Biru
Sebiru Cintaku
Usah Kau Ragu..genggam Tanganku..
Kita Menyatu Di Belaian
Asmara-asmara Yang Indah
Dalam Pesona Ketulusanmu
Bidadari … Bidadari …
Kau Putih Seputih Hatimu
Bidadari … Bidadari ..
Koleksi Andre Hehanusa yang lain.
Mp3 Download & Lirik Lagu Andre Hehanusa – Bidadari
Gambar Artis Indonesia
Rating: 5
Jumat, 11 Maret 2011
Disela-sela kegiatan perkuliahan,,hehee
Benar-benar kegiatan yang menghibur untuk meghilangkan kejenuhan dalam dunia perkuliahan...
pemain : moan, dani dan saya sendiri...
heheee,,lumayan buat candaan dan bahan tertawa...
Rating: 5
Selasa, 08 Maret 2011
IT PROJECT MANAGEMENT
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sering kita lihat bahwa proyek TI mengalami kegagalan, baik dalam mencapai tujuan, jadwal maupun batasan biaya yang telah ditentukan. Sering kita lihat juga bahwa pada saat pengerjaannya, beberapa proyek TI mengalami pengurangan ataupun penyesuaian pada lingkup pekerjaannya agar dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, hasil yang diperoleh oleh customer lebih sedikit dari yang direncanakan di awal, padahal tetap harus mengeluarkan biaya untuk lingkup pekerjaan yang telah direncanakan di awal.
Data dari Standish Group Study (CHAOS) menemukan bahwa 31.1% proyek TI dibatalkan sebelum proyek rampung. Hasil selanjutnya mengindikasikan 52.7% proyek TI mengalami pembengkakan biaya lebih dari 189%. Hanya sekitar 16.2% proyek pengembangan software yang diselesaikan sesuai dengan budget dan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Belum lagi, banyak ditemukan proyek TI bernilai besar yang dirasakan tidak membawa manfaat signifikan pada perusahaan.
Rabu, 02 Maret 2011
Kewajiban Bersyarat/Ikatan Bersyarat dalam Penyelesaian Audit
Begitu auditor telah
menyelesaikan audit berbagai proses bisnis dan akun-akun laporan keuangan
terkait, bukti-bukti diikhtisarkan dan di evaluasi. Disamping itu, sebelum
memilih laporan audit yang tepat, auditor mempertimbangkan sejumlah isu-isu
tambahan yang bisa mempengaruhi laporan keuangan.
v
Menelaah Kewajiban bersyarat dan komitmen
Kewajiban bersyarat
adalah potensi kewajiban masa datang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang
tidak diketahui sebagai akibat dari aktivitas yang telah terjadi. Tiga kondisi
yang menyebabkan adanya kewajiban bersyarat : (1) terdapat potensi pembayaran
masa datang kepada pihak ketiga atau pengurangan aktiva lain yang diakibatkan
oleh kondisi yang ada, (2) terdapat ketidakpastian mengenai jumlah pembayaran
atau pengurangan di masa datang, dan (3) hasil tertentu akan ditentukan oleh
peristiwa atau kejadian di masa datang. Kewajiban-kewajiban bersyarat
tertentu yang menjadi perhatian utama auditor :
Minggu, 20 Februari 2011
Haji Muhammad Soeharto Mawar Merah yang Berduri
Haji muhamad
soeharto nama yang mungkin tidak asing lagi ditelinga kita, sosok pemimpin yang
penuh kontroversial. Dengan masa kepemimpinan selama 32 tahun dia melakukan
beberapa hal yang mengundang pro dan kontra contohnya kasus malari, G30S/PKI,dll.
Terlepas dari itu semua mungkin saya akan menjelaskan sedikit tentang biografi
soeharto sebelum kita akan memulai pembahasan kita kali ini, haji muhamad
soeharto anak dari pasangan kertusudiro dan sukirah kelahiran Kemusuk, Argomulyo,
Godean, 1 juni 1921. Soeharto menikah
dengan Siti Hartinah (Ibu Tien Soeharto) dan dikaruniai enam anak, yaitu Siti
Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti
Hediati Hariyadi (Titiek), Hutomo Mandala Putra (Tommy), dan Siti Hutami Endang
Adiningsih (Mamiek). Sebelum menjadi presiden, Soeharto adalah pemimpin militer
pada masa pendudukan Jepang dan Belanda, dengan pangkat terakhir Mayor
Jenderal. Setelah Gerakan 30 September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah
pihak yang bertanggung jawab dan memimpin operasi untuk menumpasnya. Operasi
ini menewaskan lebih dari 500.000 jiwa.
Minggu, 02 Januari 2011
ROI vs EVA
1. Definisi dari ROI dan EVA
- Return On Investment (ROI) adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur kinerja sebuah pusat investasi yang merupakan rasio perbandingan antara pendapatan yang dilaporkan dalam laporan keuangan dengan aktiva yang digunakan (Anthony dan Govindrajan, 2007).
- Economic Value Added (EVA) adalah suatu system manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan, yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta jika perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi dan biaya modal. EVA merupakan jumlah uang dan dapat diperoleh dengn mengurangkan beban modal dari laba operasi bersih / net operating profit (Anthony dan Govindrajan, 2007).
SEJARAH STANDAR AKUNTANSI SYARIAH INTERNASIONAL
1. PENDAHULUAN
Dunia bisnis tak kalah, semua aktivitas dan sistem akuntansi juga diarahkan untuk memakai acuan akuntansi Barat. Hasilnya akuntansi sekarang menjadi menara gading dan sulit sekali menyelesaikan masalah lokalitas. Akuntansi hanya mengakomodasi kepentingan ”market” (pasar modal) dan tidak dapat menyelesaikan masalah akuntansi untuk UMKM yang mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 90%. Hal ini sebenarnya telah menegasikan sifat dasar lokalitas masyarakat Indonesia (Mulawarman 2006b).
Padahal bila kita lihat lebih jauh, akuntansi secara sosiologis saat ini telah mengalami perubahan besar. Akuntansi tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pencatatan dan pelaporan keuangan perusahaan. Akuntansi telah dipahami sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai (value laden), tetapi dipengaruhi nilai-nilai yang melingkupinya. Bahkan akuntansi tidak hanya dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi lingkungannya (lihat Hines 1989; Morgan 1988; Triyuwono 2000a; Subiyantoro dan Triyuwono 2003; Mulawarman 2006).
Ketika akuntansi tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai, otomatis akuntansi konvensional yang saat ini masih didominasi oleh sudut pandang Barat, maka karakter akuntansi pasti kapitalistik, sekuler, egois, anti-altruistik. Ketika akuntansi memiliki kepentingan ekonomi-politik MNC’s (Multi National Company’s) untuk program neoliberalisme ekonomi, maka akuntansi yang diajarkan dan dipraktikkan tanpa proses penyaringan, jelas berorientasi pada kepentingan neoliberalisme ekonomi pula (Mulawarman 2007d).
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah memang kita tidak memiliki sistem akuntansi sesuai realitas kita? Apakah masyarakat Indonesia tidak dapat mengakomodasi akuntansi dengan tetap melakukan penyesuaian sesuai realitas masyarakat Indonesia? Lebih jauh lagi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang religius? Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat Muslim? |
Penerapan Activity Based Costing
Biaya berbasis aktivitas atau activity based costing (ABC) merupakan sistem penentuan biaya yang membebankan biaya ke objek biaya seperti produk atau jasa berdasarkan aktivitas yang mengkonsumsi sumber daya. Aktivitas disini dapat berupa kejadian, tugas, atau unit kerja yang memiliki tujuan tertentu. Jadi, dengan sistem ABC biaya akan dihitung pada masing-masing aktivitas dan dibebankan ke objek biaya berdasarkan konsumsi dari aktivitas yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk atau jasa.
ABC memusatkan perhatiannya pada biaya tidak langsung (indirect cost). Hal ini karena biaya tidak langsung merupakan biaya yang sulit untuk ditelusuri terhadap objek biaya. Sementara biaya langsung dapat dengan mudah ditelusuri ke objek biaya.
Dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya tidak langsung tersebut disebut drivers. Sebuah driver sumber daya (resource driver) adalah sebuah dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya sumber daya ke aktivitas-aktivitas yang berbeda. Driver aktivitas (activity driver) adalah sebuah dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya aktivitas ke produk, pelanggan, atau objek biaya akhir.
ABC memusatkan perhatiannya pada biaya tidak langsung (indirect cost). Hal ini karena biaya tidak langsung merupakan biaya yang sulit untuk ditelusuri terhadap objek biaya. Sementara biaya langsung dapat dengan mudah ditelusuri ke objek biaya.
Dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya tidak langsung tersebut disebut drivers. Sebuah driver sumber daya (resource driver) adalah sebuah dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya sumber daya ke aktivitas-aktivitas yang berbeda. Driver aktivitas (activity driver) adalah sebuah dasar yang dipakai untuk mengalokasikan biaya aktivitas ke produk, pelanggan, atau objek biaya akhir.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)