LINGKUNGAN HUKUM
Kecenderungan Litigasi di Amerika Serikat
Kecenderungan penting dimulai pada tahun 1980-an, berlanjut dalam tahun 1990-an, dan sampai pada lahirnya Private Securities Litigation Reform Act pada tahun 1995. jumlah dan biaya litigasi yang berkaitan dengan dugaan kekurangan audit mencapai tingkat yang membahayakan. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh banyaknya laporan kegagalan bisnis yang berakibat pada kerugian signifikan yang diderita oleh para investor dan pembayar pajak.
Betapa seriusnya keadaan lingkungan hukum pada awal tahun 1990-an digambarkan sebagai berikut :
- Pada akhir tahun 1992, profesi akuntan menghadapi lebih dari 4000 gugatan dengan estimasi klaim yang belum dapat diselesaikan dalam jumlah lebih dari $30 milyar.
- Pada tahun 1992, kantor akuntan public nasional terbesar ketujuh yang bernama Laventhol and Horwarth dinyatakan pailit, akibat besarnya beban kewajiban.
- Dari tahun 1993 sampai tahun1995, biaya asuransi wajib bagi kantor akuntan public yang tergolong dalam Enam Besar (Big Six) meningkat sampai sepuluh kali hingga lebih dari $5.000 per akuntan, sementara biaya yang dapat dikurangkan melonjak dari $2 juta menjadi sekitar $25 juta sampai $50 juta,sedangkan batas jaminan setiap kantor merosot dari $200 juta menjadi $100 juta atau kurang.
- Kantor-kantor akuntan public dalam berbagai ukuran mengundurkan diri dari layanan kepada klien yang memiliki risiko audit yang tinggi, dan banyak kantor akuntan public yang lebih kecil menghentikan pelaksanaan audit secara serentak.
KEWAJIBAN MENURUT COMMON LAW
1. Kewajiban kepada Klien
a. Hukum kontrak
Seorang auditor bertanggung jawab kepada klien atas pelanggaran dengan GAAS, apabila ia :
- Menerbitkan laporan audit standar tanpa melakukan audit sesuai dengan GAAS
- Tidak mengirimkan laporan audit sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati
- Melanggar hubungan kerahasiaan klien
b. Hukum kerugian
Seorang CPA juga bertanggung jawab kepada klien menurut hukum kerugian. Tindakan merugikan adalah tindakan salah yang merugikan milik, badan atau reputasi seseorang. Tindakan merugikan dapat dilakukan berdasarkan salah satu penyebab berikut ini :
- Kelalaian yang biasa
- Kelalaian kotor
- Kecurangan
2. Kewajiban kepada Pihak Ketiga
Auditor bertanggung jawab kepada semua pihak ketiga atas semua kelalaian kotor dan kecurangan menurut hukum kerugian. Kewajiban auditor atas kelalaian pada umumnya berbeda-beda pada setiap pihak. Pihak pihak tersebut yaitu :
a. Pemegang hak utama
Pemegang hak utama adalah seseorang yang namanya telah diketahui oleh seorang auditor sebelum audit dilaksanakan sebagai penerimaan utama laporan auditor.
b. Pemegang hak lainnya
- Golongan yang telah diketahui sebelumnya
- Pihak-pihak yang dapat diketahui sebelumnya
3. Pembelaan dalam Common Law
Pada umumnya auditor harus menggunakan kecermatan sebagai pembelaan dalam gugatan pembelaan kontrak termasuk tuntutan ganti rugi atas kelalaian. Dalam hal tuntutan ganti rugi, pembelaan utama adalah bukti kecermatan atau kelalaian kontributif. Apabila menggunakan pembelaan berdasarkan kecermatan, auditor harus berusaha membuktikan bahwa audit tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan GAAS. Kertas kerja auditor merupakan alat bukti yang penting dalam pembelaan.
KEWAJIBAN MENURUT UNDANG-UNDANG SEKURITAS
1. Securities Act Tahun 1933
Undang-undang ini dikenal sebagai Kebenaran dalam Undang-undang Sekuritas (thruth in Securities Act). Undang-undang ini dirancang untuk mengatur penawaran sekuritas kepada public melalui pos atau melalui interstate commerce.gugatan melawan auditor menurut undang-undang ini biasanya didasarkan pada pasal 11 tentang kewajiban perdata atas akun pada laporan pendaftaran yang tidak benar.m pasal 11 tersebut mencantumkan dua istilah kunci, yaitu fakta yang material dan laporan keuangan yang menyesatkan.
2. Securities Exchange Act Tahun 1934
Undang-undang ini disahkan oleh kongres AS untuk mengatur perdagangan sekuritas di masyarakat. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan yang termasuk dalam lingkup undang-undang ini untuk :
a. mengarsipkan laporan pendaftaran apabila sekuritas tersebut diperdagangkan secara terbuka kepada masyarakat melalui pasar bursa efek atau pasar di luar bursa efek
b. menjaga agar arsip laporan pendaftaran tersebut tetap mutakhir dengan cara mengarsipkan laporan tahunan, laporan kuartalan, dan informasi-informasi lain yang berkaitan dengan SEC
3. Private Securities Litigation Reform Act Tahun 1995
Undang-undang yang disahkan oleh kongres pada tahun 1995 ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko litigasi yang ceroboh bagi auditor, perusahaan yang menjual sekuritasnya kepada public, dan para pihak yang berafiliasi dengan penerbit sekuritas, seperti pejabat perusahaan, direktur serta penasehat professional. Reform Act ini merevisi secara substansial Securities Act tahun 1933 dan Securuties Exchange Act tahun 1934. ketentuan spesifik dalam undang-undang ini yaitu :
a. Kewajiban proporsional
Reform Act ini memperkenalkan dan memulai suatu sistem kewajiban proporsional dimana seorang tergugat yang tidak mengetahui tindak pelanggaran atas hukum sekuritas tetap bertanggung jawab berdasarkan suatu persentase tanggung jawab.
b. Menutup kerugian actual
Reform Act ini menutup kerugian actual yang timbul menurut undang-undang sekuritas berdasarkan harga pembelian investor atas sebuah sekuritas dan harga perdagangan rata-rata selama periode 90 hari setelah tanggal informasi diterbitkan yang mengoreksi adanya salah saji dan pengabaian dalam laporan keuangan.
c. Tanggung jawab untuk melaporkan tindakan melanggar hukum
Reform Act menetapkan persyaratan pelaporan baru kepada auditor yangmeneteksiatau menyadari adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak yang menerbitkan sekuritas.
PERTIMBANGAN LAIN
1. Kewajiban Menurut Racketeer Influenced and Corupt Organization Act (RICO)
Pada awalnya RICO merupakan konsep yang menjadi bagian dari Undang-undang Pengendalian Kejahatan Terorganisir tahun 1970 untuk menekan lajunya kejahatan terorganisir dalam kegiatan bisnis yang sah. RICO memuat ketentuan perdata yang memperbolehkan semua orang yang secara pribadi menjadi korban pola kegiatan pemerasan untuk menuntut ganti rugi tiga kali lipat ditambah dengan penggantian imbalan untuk kuasa hukum. Meskipun berfokus pada kejahatan terorganisir, ketentuan dalam RICO telah meluas sampai pada kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan dalam penawaran sekuritas serta kegagalan bisnis yang sah.
2. Standar Profesional dan Keputusan Hukum
AICPA telah membuat pernyataan berikut tentang pentingnya standar professional dan kesaksian pakar yang meyakinkan tentang standar-standar tersebut :
a. Standar komunikasi yang diperlukan diukur menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dan GAAS yang spesifik, dan apabila tidak didapati adanya peraturan-peraturan atau kebiasaan yang spesifik, maka akan digunakan pandangan para pakar
b. Para juri tidak berwenang untuk mempertanyakan kebijaksanaan standar professional
Sebaliknya, pendirian SEC tentang standar professional serta kesaksian pakar dari kalangan para auditor adalah sebagai berikut :
a. Auditor memiliki kewajiban yang jauh melampaui batas GAAP dan GAAS yang spesifik atau kebiasaan professional untuk berkomunikasi secara spesifik tentang informasi yang material.
b. Apabila GAAP dan GAAS memiliki kekurangan, maka SEC tidak ragu-ragu meminta badan yang berwenang untuk menetapkan standar kinerja yang berarti tanpa memperhatikan kesaksian pakar pada standar professional
Sedangkan pendirian pengadilan tentang kedua hal tersebut adalah sebagai berikut :
a. Apabila profesi telah menetapkan GAAS yang spesifik untuk menghadapi masalah yang muncul, maka tugas professional akan dibatasi pada menyesuaikannya dengan standar, sehingga laporan keuangan dapat memberikan informasi yang wajar dan berarti bagi investor
b. Apabila penerapan standar auditing memerlukan keahlian dalam mengevaluasi dan menguji pengendalian intern, pengambilan sample transaksi, dan mendapatkan bukti yang kompeten, maka kesaksian pakar akan sangant meyainkan
3. Meminimalkan Risiko Litigasi
Dari hasil analisis atas berbagai kasus pengadilan yang melibatkan para CPA, direkomendsikan sejumlah tindak pencegahan yang perlu diambil oleh seorang CPA untuk meminimalkan risiko terjerat dalam litigasi, yaitu :
a. Menggunakan surat perikatan untuk semua jenis jasa professional
b. Melakukan investigasi yang menyeluruh atas klien prospektif
c. Lebih menekankan mutu jasa dari pada pertumbuhan
d. Mematuhi sepenuhnya ketentuan professional
e. Mengakui keterbatasan ketentuan professional
f. Menetapkan dan menjaga standar yang tinggi atas pengendalian mutu
g. Memperhatikan tindak pencegahan dalam perikatan tentang keterlibatan klien dalam kesulitan keuangan
Rating: 5
Kecenderungan Litigasi di Amerika Serikat
Kecenderungan penting dimulai pada tahun 1980-an, berlanjut dalam tahun 1990-an, dan sampai pada lahirnya Private Securities Litigation Reform Act pada tahun 1995. jumlah dan biaya litigasi yang berkaitan dengan dugaan kekurangan audit mencapai tingkat yang membahayakan. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh banyaknya laporan kegagalan bisnis yang berakibat pada kerugian signifikan yang diderita oleh para investor dan pembayar pajak.
Betapa seriusnya keadaan lingkungan hukum pada awal tahun 1990-an digambarkan sebagai berikut :
- Pada akhir tahun 1992, profesi akuntan menghadapi lebih dari 4000 gugatan dengan estimasi klaim yang belum dapat diselesaikan dalam jumlah lebih dari $30 milyar.
- Pada tahun 1992, kantor akuntan public nasional terbesar ketujuh yang bernama Laventhol and Horwarth dinyatakan pailit, akibat besarnya beban kewajiban.
- Dari tahun 1993 sampai tahun1995, biaya asuransi wajib bagi kantor akuntan public yang tergolong dalam Enam Besar (Big Six) meningkat sampai sepuluh kali hingga lebih dari $5.000 per akuntan, sementara biaya yang dapat dikurangkan melonjak dari $2 juta menjadi sekitar $25 juta sampai $50 juta,sedangkan batas jaminan setiap kantor merosot dari $200 juta menjadi $100 juta atau kurang.
- Kantor-kantor akuntan public dalam berbagai ukuran mengundurkan diri dari layanan kepada klien yang memiliki risiko audit yang tinggi, dan banyak kantor akuntan public yang lebih kecil menghentikan pelaksanaan audit secara serentak.
KEWAJIBAN MENURUT COMMON LAW
1. Kewajiban kepada Klien
a. Hukum kontrak
Seorang auditor bertanggung jawab kepada klien atas pelanggaran dengan GAAS, apabila ia :
- Menerbitkan laporan audit standar tanpa melakukan audit sesuai dengan GAAS
- Tidak mengirimkan laporan audit sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati
- Melanggar hubungan kerahasiaan klien
b. Hukum kerugian
Seorang CPA juga bertanggung jawab kepada klien menurut hukum kerugian. Tindakan merugikan adalah tindakan salah yang merugikan milik, badan atau reputasi seseorang. Tindakan merugikan dapat dilakukan berdasarkan salah satu penyebab berikut ini :
- Kelalaian yang biasa
- Kelalaian kotor
- Kecurangan
2. Kewajiban kepada Pihak Ketiga
Auditor bertanggung jawab kepada semua pihak ketiga atas semua kelalaian kotor dan kecurangan menurut hukum kerugian. Kewajiban auditor atas kelalaian pada umumnya berbeda-beda pada setiap pihak. Pihak pihak tersebut yaitu :
a. Pemegang hak utama
Pemegang hak utama adalah seseorang yang namanya telah diketahui oleh seorang auditor sebelum audit dilaksanakan sebagai penerimaan utama laporan auditor.
b. Pemegang hak lainnya
- Golongan yang telah diketahui sebelumnya
- Pihak-pihak yang dapat diketahui sebelumnya
3. Pembelaan dalam Common Law
Pada umumnya auditor harus menggunakan kecermatan sebagai pembelaan dalam gugatan pembelaan kontrak termasuk tuntutan ganti rugi atas kelalaian. Dalam hal tuntutan ganti rugi, pembelaan utama adalah bukti kecermatan atau kelalaian kontributif. Apabila menggunakan pembelaan berdasarkan kecermatan, auditor harus berusaha membuktikan bahwa audit tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan GAAS. Kertas kerja auditor merupakan alat bukti yang penting dalam pembelaan.
KEWAJIBAN MENURUT UNDANG-UNDANG SEKURITAS
1. Securities Act Tahun 1933
Undang-undang ini dikenal sebagai Kebenaran dalam Undang-undang Sekuritas (thruth in Securities Act). Undang-undang ini dirancang untuk mengatur penawaran sekuritas kepada public melalui pos atau melalui interstate commerce.gugatan melawan auditor menurut undang-undang ini biasanya didasarkan pada pasal 11 tentang kewajiban perdata atas akun pada laporan pendaftaran yang tidak benar.m pasal 11 tersebut mencantumkan dua istilah kunci, yaitu fakta yang material dan laporan keuangan yang menyesatkan.
2. Securities Exchange Act Tahun 1934
Undang-undang ini disahkan oleh kongres AS untuk mengatur perdagangan sekuritas di masyarakat. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan yang termasuk dalam lingkup undang-undang ini untuk :
a. mengarsipkan laporan pendaftaran apabila sekuritas tersebut diperdagangkan secara terbuka kepada masyarakat melalui pasar bursa efek atau pasar di luar bursa efek
b. menjaga agar arsip laporan pendaftaran tersebut tetap mutakhir dengan cara mengarsipkan laporan tahunan, laporan kuartalan, dan informasi-informasi lain yang berkaitan dengan SEC
3. Private Securities Litigation Reform Act Tahun 1995
Undang-undang yang disahkan oleh kongres pada tahun 1995 ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko litigasi yang ceroboh bagi auditor, perusahaan yang menjual sekuritasnya kepada public, dan para pihak yang berafiliasi dengan penerbit sekuritas, seperti pejabat perusahaan, direktur serta penasehat professional. Reform Act ini merevisi secara substansial Securities Act tahun 1933 dan Securuties Exchange Act tahun 1934. ketentuan spesifik dalam undang-undang ini yaitu :
a. Kewajiban proporsional
Reform Act ini memperkenalkan dan memulai suatu sistem kewajiban proporsional dimana seorang tergugat yang tidak mengetahui tindak pelanggaran atas hukum sekuritas tetap bertanggung jawab berdasarkan suatu persentase tanggung jawab.
b. Menutup kerugian actual
Reform Act ini menutup kerugian actual yang timbul menurut undang-undang sekuritas berdasarkan harga pembelian investor atas sebuah sekuritas dan harga perdagangan rata-rata selama periode 90 hari setelah tanggal informasi diterbitkan yang mengoreksi adanya salah saji dan pengabaian dalam laporan keuangan.
c. Tanggung jawab untuk melaporkan tindakan melanggar hukum
Reform Act menetapkan persyaratan pelaporan baru kepada auditor yangmeneteksiatau menyadari adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak yang menerbitkan sekuritas.
PERTIMBANGAN LAIN
1. Kewajiban Menurut Racketeer Influenced and Corupt Organization Act (RICO)
Pada awalnya RICO merupakan konsep yang menjadi bagian dari Undang-undang Pengendalian Kejahatan Terorganisir tahun 1970 untuk menekan lajunya kejahatan terorganisir dalam kegiatan bisnis yang sah. RICO memuat ketentuan perdata yang memperbolehkan semua orang yang secara pribadi menjadi korban pola kegiatan pemerasan untuk menuntut ganti rugi tiga kali lipat ditambah dengan penggantian imbalan untuk kuasa hukum. Meskipun berfokus pada kejahatan terorganisir, ketentuan dalam RICO telah meluas sampai pada kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan dalam penawaran sekuritas serta kegagalan bisnis yang sah.
2. Standar Profesional dan Keputusan Hukum
AICPA telah membuat pernyataan berikut tentang pentingnya standar professional dan kesaksian pakar yang meyakinkan tentang standar-standar tersebut :
a. Standar komunikasi yang diperlukan diukur menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dan GAAS yang spesifik, dan apabila tidak didapati adanya peraturan-peraturan atau kebiasaan yang spesifik, maka akan digunakan pandangan para pakar
b. Para juri tidak berwenang untuk mempertanyakan kebijaksanaan standar professional
Sebaliknya, pendirian SEC tentang standar professional serta kesaksian pakar dari kalangan para auditor adalah sebagai berikut :
a. Auditor memiliki kewajiban yang jauh melampaui batas GAAP dan GAAS yang spesifik atau kebiasaan professional untuk berkomunikasi secara spesifik tentang informasi yang material.
b. Apabila GAAP dan GAAS memiliki kekurangan, maka SEC tidak ragu-ragu meminta badan yang berwenang untuk menetapkan standar kinerja yang berarti tanpa memperhatikan kesaksian pakar pada standar professional
Sedangkan pendirian pengadilan tentang kedua hal tersebut adalah sebagai berikut :
a. Apabila profesi telah menetapkan GAAS yang spesifik untuk menghadapi masalah yang muncul, maka tugas professional akan dibatasi pada menyesuaikannya dengan standar, sehingga laporan keuangan dapat memberikan informasi yang wajar dan berarti bagi investor
b. Apabila penerapan standar auditing memerlukan keahlian dalam mengevaluasi dan menguji pengendalian intern, pengambilan sample transaksi, dan mendapatkan bukti yang kompeten, maka kesaksian pakar akan sangant meyainkan
3. Meminimalkan Risiko Litigasi
Dari hasil analisis atas berbagai kasus pengadilan yang melibatkan para CPA, direkomendsikan sejumlah tindak pencegahan yang perlu diambil oleh seorang CPA untuk meminimalkan risiko terjerat dalam litigasi, yaitu :
a. Menggunakan surat perikatan untuk semua jenis jasa professional
b. Melakukan investigasi yang menyeluruh atas klien prospektif
c. Lebih menekankan mutu jasa dari pada pertumbuhan
d. Mematuhi sepenuhnya ketentuan professional
e. Mengakui keterbatasan ketentuan professional
f. Menetapkan dan menjaga standar yang tinggi atas pengendalian mutu
g. Memperhatikan tindak pencegahan dalam perikatan tentang keterlibatan klien dalam kesulitan keuangan
Rating: 5
0 komentar :
Posting Komentar
tinggalkan jejak anda::::